• Senin, 21 September 2026

TMMD Sengkuyung III Jadi Ruang Kolaborasi, Lapas Kendal Turut Dukung Pembangunan Berbasis Desa

Photo Author
Admin, InspiratifOnline.com
- Rabu, 15 Juli 2026 | 11:27 WIB


KENDAL, inspiratifonline.com – Upaya mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Selain pemerintah daerah dan TNI, dukungan dari berbagai instansi menjadi bagian penting agar pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan pelayanan kepada masyarakat.





Hal tersebut terlihat pada pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kodim 0715/Kendal, Rabu (15/7/2026). Sejumlah unsur Forkopimda, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, hingga Lapas Kelas IIA Kendal hadir sebagai bentuk dukungan terhadap program pembangunan yang menyasar wilayah pedesaan.





Kepala Lapas Kelas IIA Kendal menyampaikan bahwa TMMD menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antarlembaga dapat diwujudkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.





"Program seperti TMMD memperlihatkan pentingnya kolaborasi semua pihak. Kami mendukung upaya yang bertujuan mempercepat pembangunan desa sekaligus mempererat kerja sama antarinstansi di Kabupaten Kendal," katanya.





Ia menilai komunikasi yang baik antarinstansi akan mempermudah pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.





Sementara itu, perwakilan Kodim 0715/Kendal menjelaskan bahwa TMMD tidak hanya membangun sarana fisik, tetapi juga menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.





"Melalui TMMD, kami ingin menghadirkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dukungan dari berbagai instansi menjadi kekuatan untuk mewujudkan tujuan tersebut," ujarnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X