ekonomi

Bakesbangpol Kendal Pastikan Kondusivitas Daerah Jelang Penetapan UMSK 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
kendal.inspiratifonline.com/dok. Inspiratif Online



“Kalau ada potensi gesekan, kami ibaratkan menjadi airnya. Jangan sampai jadi api dulu. Kami siap memfasilitasi komunikasi agar semuanya bisa diselesaikan secara baik,” tegasnya.





Alfebian juga menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin undang-undang, namun tetap diharapkan dilakukan sesuai kaidah dan tujuan yang konstruktif.“





Menyampaikan pendapat itu tidak dilarang dan dilindungi undang-undang.





Namun kami berharap aspirasi dapat disampaikan secara tertutup dan dialogis agar lebih efektif. Kami siap memfasilitasi dengan sebaik-baiknya,” katanya.





Ia berharap, dengan komunikasi yang terjaga, kondisi Kabupaten Kendal tetap aman dan kondusif, serta aspirasi buruh dapat tersalurkan dengan baik.





"Harapannya Kendal tetap kondusif dan tujuan teman-teman serikat buruh, insyaallah bisa tercapai,” pungkasnya.





Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa LKS Tripartit memiliki peran strategis dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis.





"Kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang,” ujarnya.

Halaman:

Terkini