ekonomi

UMSK 2026 Tak Ditetapkan, Dewan Buruh Kendal Layangkan Keberatan ke Bupati

Jumat, 9 Januari 2026 | 10:49 WIB
inspiratifonline.com/dok. Inspiratif Online



Nasrudin juga menekankan bahwa penerapan UMSK bukanlah kebijakan yang diberlakukan secara menyeluruh kepada seluruh sektor usaha. UMSK, kata dia, hanya ditujukan untuk sektor-sektor tertentu yang telah memenuhi kriteria dan parameter yang jelas.





“UMSK bukan untuk semua sektor. Usaha kecil dan yang baru berkembang tidak kita sasar. Yang kita dorong adalah sektor besar, berisiko tinggi, termasuk perusahaan eksportir. Itu yang adil,” tambahnya.





Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri, membenarkan bahwa aspirasi dari Dewan Buruh telah diterima dan akan diteruskan kepada pimpinan daerah untuk dikaji lebih lanjut.





“Harapan dari teman-teman buruh adalah UMSK bisa diterapkan di Kabupaten Kendal. Aspirasi ini sudah kami terima dan nantinya akan disampaikan ke pimpinan untuk dilakukan kajian ulang,” jelas Cicik.





Ia juga menyampaikan bahwa dalam rapat Dewan Pengupahan sebelumnya, mayoritas anggota memang menyepakati belum ditetapkannya UMSK, meskipun terdapat perbedaan pandangan dari unsur pekerja.





“Ke depan tentu perlu dibahas kembali. Mekanismenya tetap melalui Dewan Pengupahan dan akhirnya bergantung pada kebijakan pimpinan,” pungkasnya.***






Halaman:

Tags

Terkini