jawa-tengah

Penertiban Malam Tahun Baru, Polres Kendal Larang Kembang Api dan Ajak Warga Perkuat Solidaritas Kemanusiaan

Senin, 29 Desember 2025 | 06:03 WIB
inspiratifonline.com/dok. Inspiratif Online


KENDAL, Kendal.suaramerdeka.com — Kepolisian Resor Kendal menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama malam pergantian Tahun Baru 2026.





Salah satu langkah yang diambil adalah mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api dan merayakan Tahun Baru secara sederhana serta bermakna.





Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penertiban malam Tahun Baru sekaligus wujud empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra.





“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api. Selain berisiko terhadap keselamatan, saat ini kita juga sedang berempati terhadap saudara-saudara kita yang tertimpa bencana,” ujar AKBP Hendry, Senin (29/12/2025).





Menurutnya, momentum pergantian tahun seharusnya dimaknai sebagai refleksi dan doa bersama, bukan semata-mata perayaan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, Polres Kendal tidak akan mengeluarkan izin kegiatan pesta kembang api di wilayah hukumnya.





"Kami mengajak masyarakat mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan ibadah, doa bersama, atau aksi sosial. Ini jauh lebih bermanfaat dan bernilai kemanusiaan,” tegasnya.





AKBP Hendry juga menambahkan bahwa penertiban dilakukan demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.


Halaman:

Terkini