Ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah sesuai aturan.
“Pengelolaan sampah itu tanggung jawab bersama. Pemerintah menyiapkan sistem, tapi masyarakat juga harus patuh pada aturan sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2012 dan instruksi Bupati bahwa pengelolaan dimulai dari desa dan kelurahan,” tegasnya.