“Rapat sebelumnya belum menghasilkan nota dinas. Dalam waktu dekat akan ada pembahasan lanjutan. Untuk rencana pembangunan permanen 2026, kami menunggu kajian teknis dari PUPR agar informasinya tidak keliru,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Kendal, Sudaryanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi tanggul Sungai Bodri kepada Pusat Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk penanganan awal, langkah darurat akan dilakukan dengan memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT),” katanya.
Dari tingkat desa Kalibodri, Zarkasi, mengungkapkan bahwa laporan terkait kerusakan tanggul sudah disampaikan ke berbagai pihak, baik kabupaten maupun provinsi.
“Kami sudah melayangkan permohonan penanganan ke Pusdataru Jawa Tengah, DPUPR Kendal, dan BPBD Kendal. Masalah ini juga telah dibahas dalam rapat yang dipimpin Penjabat Sekda Kendal,” ujarnya.