KENDAL, inspiratifonline.com — Keluhan masyarakat terhadap aktivitas tambang galian C di Kabupaten Kendal kembali mencuat.
Jalan yang dipenuhi lumpur, kondisi aspal rusak, hingga lalu lalang kendaraan berat yang dianggap melebihi kapasitas jalan membuat warga merasa resah dan khawatir terhadap keselamatan pengguna jalan.
Persoalan itu dibahas dalam rapat koordinasi penanganan dampak aktivitas penataan lahan dan galian C yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Kamis (22/5/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Polres Kendal, dan jajaran pemerintah daerah lainnya.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan tambang terhadap aturan operasional dan lingkungan yang telah disepakati sejak awal perizinan diterbitkan.
Kepala Bidang Manajemen Lalu Lintas, Pengendalian Operasional, Perparkiran dan PJU Dishub Kendal, Sofyan Efendi, mengatakan seluruh aktivitas pengangkutan material harus mengikuti ketentuan sesuai izin yang berlaku.
“Pihak penambang diminta memenuhi ketentuan sesuai izin yang sudah dikeluarkan,” ujarnya.