Dishub Kendal juga memberikan masa sosialisasi selama satu pekan sebelum penerapan berjalan penuh. Selama periode tersebut, petugas akan terus berjaga di lokasi untuk membantu pengguna jalan sekaligus memberikan edukasi terkait aturan baru di simpang tersebut.
"Selama satu minggu ke depan kami fokus pada sosialisasi. Kami ingin masyarakat terbiasa terlebih dahulu dengan keberadaan traffic light ini sehingga nantinya bisa lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku," pungkas Mohammad Eko.