“Reformasi bukan hanya romantisme sejarah. Ia harus terus diperjuangkan melalui gagasan dan partisipasi nyata generasi muda,” katanya.
Sementara itu, Reza Bagoes menyoroti pentingnya advokasi hukum dalam memastikan hak-hak warga tetap terlindungi.
“Lembaga bantuan hukum hadir untuk mendampingi masyarakat agar tidak kehilangan akses terhadap keadilan. Semua langkah advokasi tentu harus sesuai koridor hukum,” jelasnya.
Di sisi lain, Irsyad Akil menekankan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai pengawas sosial sekaligus penyambung informasi publik.
“Pers harus independen dan berimbang. Kebebasan itu penting, tetapi profesionalisme dan akurasi jauh lebih utama agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.
Forum tersebut ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara mahasiswa, pers, dan advokat terus diperkuat dalam menjaga demokrasi di tingkat daerah.
“Ruang sipil akan tetap sehat jika kita semua mau berdialog, saling mengoreksi, dan tetap berpegang pada nilai hukum serta etika,” pungkasnya.