Kendal, Inspiratifonine.com - Di sebagian desa di Kabupaten Kendal, kerja perempuan berlangsung di ruang-ruang yang nyaris tak pernah menjadi tajuk berita. Perempuan petani menanam dan memanen padi sejak subuh, perempuan pesisir menjemur ikan, memilah hasil laut, dan menjaga ekonomi rumah tangga tetap bertahan, sementara perempuan dan anak menavigasi relasi kuasa di dalam keluarga dan komunitas. Aktivitas-aktivitas ini tampak sehari-hari, banal, dan “biasa”, tetapi sesungguhnya sarat politik. Di sinilah pertanyaan tentang penting atau tidaknya pemberitaan media bagi komunitas dan organisasi non-pemerintah (NGO) menjadi jauh lebih rumit daripada sekadar soal publikasi kegiatan.
Secara teoretis, media dapat dipahami sebagai arena publik — ruang di mana makna, legitimasi, dan kebenaran diproduksi serta diperebutkan. Dalam konteks isu perempuan dan anak di wilayah semi-rural seperti Kendal, arena ini krusial karena banyak persoalan masih dibingkai sebagai urusan privat, adat, atau takdir. Kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, beban kerja domestik yang timpang, hingga marginalisasi ekonomi perempuan kerap diselimuti norma budaya yang menormalisasi ketidakadilan. Dalam situasi ini, pemberitaan memiliki potensi politis: ia bisa menggeser persoalan dari “masalah rumah tangga” menjadi masalah publik dan struktural.
Baca Juga: GEMAR BKKBN: Peran Ayah dan Tantangan Keluarga Tidak Utuh
Bagi NGO (Non Government Organization/LSM), liputan media memiliki beberapa fungsi strategis. Pertama, ia membangun legitimasi. Kehadiran isu di ruang publik memengaruhi cara pemerintah daerah, donor, dan mitra memandang kerja organisasi. Kedua, media memperluas jangkauan advokasi. Kasus-kasus lokal dapat memantik diskusi yang lebih luas tentang kebijakan, layanan, dan perlindungan perempuan serta anak. Ketiga, dalam konflik agraria atau proyek pembangunan pesisir, visibilitas media dapat berfungsi sebagai mekanisme perlindungan — karena apa yang terlihat lebih sulit dibungkam secara sewenang-wenang. Namun, pentingnya media tidak bisa dilepaskan dari relasi kuasa yang melingkupinya.
Di Jawa Tengah, termasuk Kendal, banyak media lokal bergantung pada relasi ekonomi-politik dengan pemerintah daerah dan pelaku bisnis. Akibatnya, pemberitaan tidak selalu netral. Narasi resmi kerap lebih dominan dibandingkan suara warga. Dalam konflik lahan, perempuan petani atau pesisir bisa dengan mudah dibingkai sebagai “penghambat pembangunan”, sementara akar ketidakadilan — perampasan tanah, pencemaran lingkungan, atau hilangnya mata pencaharian — terpinggirkan.
Dalam isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, persoalan etika media menjadi semakin genting. Liputan yang sensasional — menonjolkan detail traumatis, wajah korban, atau dramatisasi berlebihan — dapat melanggar martabat dan keamanan mereka. Alih-alih memberdayakan, media berpotensi mereproduksi kekerasan simbolik dan memperpanjang luka. Karena itu, bagi NGO yang bekerja di isu ini, pemberitaan harus diperlakukan sebagai alat yang selektif, bukan kewajiban otomatis.
Baca Juga: Cinta, Kebohongan, dan Risiko yang Tidak Pernah Dipilih Perempuan