Opini, Inspiratifonline.com -
"Hak yang harus dimohonkan berulang kali perlahan berubah menjadi belas kasihan."
Ada satu kalimat yang akhir-akhir ini terus mengganggu pikiran saya. "Kan ada bapaknya." Kalimat itu terdengar ringan. Begitu ringan sehingga orang yang mengucapkannya mungkin tak pernah membayangkan betapa berat hidup yang sedang dijalani orang lain. Seolah setiap ayah selalu hadir. Seolah setiap putusan pengadilan selalu dipatuhi. Seolah setiap anak masih memiliki seseorang yang dengan sukarela membiayai sekolahnya. Padahal kenyataan sosial jauh lebih rumit daripada kalimat-kalimat yang lahir dari kenyamanan.
Tahun ajaran baru selalu menjadi musim paling jujur. Ia membuka jarak antara kebijakan dan kenyataan. Di satu sisi, pendidikan disebut sebagai hak setiap warga negara. Di sisi lain, orang tua duduk menghitung uang sambil bertanya dalam hati, "Mana yang harus dibeli lebih dulu, seragam atau kebutuhan makan minggu depan?"
Ketika ramai persoalan penyediaan seragam sekolah, banyak yang memberi saran kepada saya. "Bikin SKTM." "Cari ordal." "Datang seperti pegawai." "Laporkan." Saya tersenyum. Bukan karena saran itu buruk. Tetapi karena saya bertanya-tanya, sejak kapan menjadi warga negara saja tidak cukup? Mengapa kita begitu terbiasa mengajarkan cara mendapatkan hak melalui jalur istimewa? Mengapa solusi pertama yang muncul justru meminjam kuasa, bukan memperbaiki sistem
Saya akhirnya datang ke sekolah membawa apa yang memang saya miliki. Bukan jabatan. Bukan kenalan. Bukan nama pejabat. Saya hanya berkata, "Uang saya hanya ada sebesar ini. Dari seluruh kebutuhan seragam, mana yang bisa dipenuhi?" Tidak lebih. Karena saya percaya satu hal. Saya tidak sedang meminta belas kasihan. Saya sedang meminta pelayanan yang memang menjadi hak anak saya sebagai warga negara.
Ada perbedaan besar antara belas kasihan dan hak. Belas kasihan bergantung pada kemurahan hati seseorang. Hak bergantung pada konstitusi. Sayangnya, dalam praktik birokrasi kita, keduanya sering dipertukarkan.