SPORT, iNewsKendal.id – Persija Jakarta mendapat hukuman berat setelah pertandingan melawan Persib Bandung pada pekan kedua Super League 2026/2027.
Macan Kemayoran harus menggelar dua pertandingan kandang di luar wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sanksi tersebut dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah ditemukan sejumlah pelanggaran disiplin dalam laga Persija kontra Persib di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Tak hanya kehilangan hak bermain di kandang sendiri, Persija juga harus membayar denda dengan total Rp130 juta.
Hukuman tersebut menjadi konsekuensi atas sejumlah tindakan yang dilakukan oknum pendukung sebelum hingga saat pertandingan berlangsung.
Baca Juga: Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali Jadi Sorotan, Polri Periksa 9 Saksi
Dengan keputusan itu, Persija tidak dapat menggunakan sejumlah stadion di Jakarta dan sekitarnya. SUGBK dan Jakarta International Stadium (JIS) termasuk venue yang tidak bisa dipakai selama masa hukuman.
Larangan juga berlaku untuk Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Pakansari, dan Stadion Wibawa Mukti di Jawa Barat.
Sementara di Banten, Persija tidak dapat memilih Indomilk Arena maupun Banten International Stadium sebagai lokasi pertandingan kandang.
Persija Harus Cari Markas Baru
Hukuman tersebut membuat Persija harus menyiapkan stadion alternatif untuk menjalani pertandingan kandang selama dua laga.
Salah satu agenda terdekat Persija adalah menghadapi Java United pada pekan ketiga Super League 2026/2027. Pertandingan itu dijadwalkan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga: Jumat 18 September 2026, Begini Prakiraan Cuaca Kendal dan Sejumlah Wilayah Pantura
Setelah itu, Persija dijadwalkan menghadapi Arema FC pada pekan keenam. Pertandingan tersebut juga berpotensi tidak dapat digelar di Jakarta, Jawa Barat, maupun Banten apabila masih berada dalam masa hukuman.