KENDAL, inspiratifonline.com — Rencana penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga Kendal memicu perhatian berbagai elemen masyarakat. Forum Kendal Bersatu (FKB) pun menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal guna menyampaikan aspirasi dan kajian terkait kebijakan tersebut, Senin (5/1/2026).
Audiensi yang berlangsung di Pendopo Paringitan Kendal itu dihadiri perwakilan FKB yang terdiri dari unsur ormas, LSM, komunitas, dan insan pers. Pemerintah daerah diwakili Sekretaris Daerah Kendal Agus Dwi Lestari, serta dihadiri jajaran Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan perwakilan BPJS Kesehatan.
Isu penonaktifan mencuat setelah terbit Surat Edaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Nomor 100.342/9136/DINKES Tahun 2025, yang menyebutkan penonaktifan peserta JKN segmen PBPU dan BP Pemda mulai 26 Januari 2026. Kebijakan tersebut dipicu oleh penurunan Dana Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) pada APBD 2026, dengan jumlah peserta terdampak mencapai 119.621 orang.
Perwakilan FKB, Sugiarto Haryono dan H. Rahmad Dakwah, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan pemerintah.
“Kami hadir untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan warga tidak mampu. Hak atas layanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas,” ujar Rahmad Dakwah.
Dalam audiensi tersebut, FKB menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, di antaranya perlunya evaluasi menyeluruh kebijakan BPJS daerah, transparansi pengambilan keputusan, serta pencarian alternatif pendanaan agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah Kendal Agus Dwi Lestari menyatakan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap masukan masyarakat dan akan mencermati setiap rekomendasi yang disampaikan.