Dalam sidak tersebut, petugas Dishub hanya menemui mandor lapangan perusahaan tambang. Meski demikian, pengawasan dipastikan akan terus dilakukan agar aktivitas pengangkutan material tetap mematuhi aturan dan tidak merugikan warga sekitar.
“Setiap aktivitas tambang memiliki kewajiban terhadap lingkungan, termasuk saat proses pengangkutan material. Semua sebenarnya sudah diatur, tinggal bagaimana kewajiban itu dijalankan dengan baik karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.