Menurutnya, kondisi jalan menjadi semakin berbahaya ketika material tambang bercampur dengan air hujan hingga menyebabkan permukaan jalan licin.
“Material yang jatuh ke jalan terkena hujan lalu menjadi licin. Bahkan ada beberapa pengguna jalan yang dilaporkan terjatuh akibat kondisi tersebut,” katanya.
Dishub Kendal pun meminta pihak pengelola tambang segera melakukan pembersihan jalan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dampak operasional tambang.
“Kami meminta pengelola tambang segera membersihkan jalan karena itu memang menjadi bagian dari kewajiban mereka,” tegas Sofyan.
Ia menjelaskan, pihaknya bersama sejumlah instansi terkait akan melakukan rapat koordinasi guna membahas persoalan tambang secara lebih menyeluruh, termasuk soal legalitas dan kewajiban lingkungan perusahaan tambang.
“Kami akan mengundang pihak terkait seperti dari provinsi, lingkungan hidup, dan instansi lain supaya persoalan ini bisa dibahas lebih jelas. Karena Dishub hanya menangani dampak angkutan dan lalu lintasnya,” jelasnya.
Sofyan menilai penanganan sementara berupa teguran di lapangan belum cukup menyelesaikan persoalan yang terus berulang dan dikeluhkan masyarakat.
“Kalau hanya ditegur terus tentu tidak akan maksimal. Harus ada solusi yang benar-benar dijalankan supaya dampaknya tidak terus dirasakan masyarakat,” ujarnya.