• Selasa, 22 September 2026

KUHP Baru dan Masa Depan Ruang Kritik Publik

Photo Author
Admin, InspiratifOnline.com
- Selasa, 6 Januari 2026 | 18:15 WIB



Tentu, tidak semua aktivisme bebas dari kesalahan. Negara memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan melindungi hak warga lainnya. Namun ketika hukum acara pidana lebih sering digunakan untuk menghentikan kritik ketimbang menyelesaikan akar persoalan, di situlah demokrasi mulai kehilangan keseimbangannya. Demokrasi bukan tentang sepi suara, melainkan tentang kemampuan mengelola perbedaan tanpa rasa takut.





Pada akhirnya, maraknya penangkapan aktivis dan berlakunya KUHP baru adalah ujian serius bagi kedewasaan demokrasi. Dari cara hukum dijalankan, publik bisa membaca apakah negara memilih mendengar dan berdialog, atau justru semakin nyaman berbicara melalui borgol. Jika ruang kritik terus menyempit, mungkin yang perlu dipertanyakan bukan keberanian aktivis bersuara, melainkan kesiapan kekuasaan untuk mendengar.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Negara Bukan Orang Kaya yang Sedang Berbaik Hati

Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

Sungkeman : Bid’ah Cinta Dari Jawa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:41 WIB

Negara Kononasu; Pajak dan Bala Pungutannya

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:57 WIB

Suara Perempuan: Ramai Saat Pemilu, Sepi Setelahnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 03:18 WIB

Seduhtama Sawah Jati: Sunyi yang Berbunyi

Sabtu, 7 Februari 2026 | 03:25 WIB

Sesajen: Doa Simbolik dalam Tradisi Jawa

Minggu, 18 Januari 2026 | 01:05 WIB

Menempatkan Politik Secara Proporsional

Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:27 WIB

Merayakan Isra Mi’raj di Tengah Banjir Kendal

Jumat, 16 Januari 2026 | 03:27 WIB

Sarjana Kertas: Gelar Tinggi Empati Rendah, kok bisa?

Kamis, 15 Januari 2026 | 13:54 WIB
X