Opini, Inspiratifonline.com - Dunia ini kalau kita mau jujur sebentar saja, sedang kelelahan. Bukan karena perang semata, melainkan karena ketidakjelasan siapa yang sesungguhnya memegang kompas moral. Di panggung global, hukum internasional sering kali hadir bukan sebagai wasit, melainkan sebagai penonton yang hanya bertepuk tangan ketika kekuasaan telah selesai bertanding.
Dulu orang mengenal istilah Pax Americana. Sebuah keyakinan bahwa dunia, dengan segala luka dan ketegangannya, bisa relatif stabil karena Amerika Serikat bertindak sebagai penjaga tatanan.
Namun dalam perjalanan waktu, sebagian pengamat mulai merasa bahwa istilah itu tak lagi cukup menjelaskan kenyataan. Maka muncullah istilah Pax Judaica, sebuah sebutan yang digunakan sejumlah analis untuk menggambarkan persepsi bahwa arah kebijakan luar negeri Amerika Serikat semakin selaras dengan kepentingan Israel, khususnya dalam konflik Timur Tengah (Mearsheimer & Walt, 2007).
Istilah ini tentu bukan dogma. Ia bukan fatwa. Ia adalah kegelisahan. Dan kegelisahan, dalam sejarah manusia, sering kali lahir bukan dari kebencian, melainkan dari kelelahan melihat ketidakkonsistenan.
Amerika Serikat dan Israel: Relasi yang Lebih dari Sekadar Aliansi
Hubungan Amerika Serikat dan Israel kerap digambarkan sebagai aliansi strategis. Namun bagi banyak pengamat, relasi ini menyerupai ikatan yang jauh lebih dalam, historis, emosional, dan politis. Sejak pengakuan Amerika Serikat terhadap berdirinya Israel pada 1948, Washington secara konsisten memberikan dukungan politik, diplomatik, dan militer.
Di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, catatan resmi menunjukkan bahwa Amerika Serikat berulang kali menggunakan hak veto untuk menggagalkan resolusi yang mengkritik kebijakan Israel terhadap Palestina. Data ini bukan bisik-bisik, melainkan arsip terbuka PBB. Human Rights Watch (2021) menilai pola tersebut sebagai bentuk penerapan standar ganda dalam penegakan hukum internasional.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, hukum tampak tegas kepada sebagian negara, namun menjadi lentur ketika berhadapan dengan sekutu strategis.
Secara finansial, Amerika Serikat merupakan penyumbang bantuan militer terbesar bagi Israel. Melalui Memorandum of Understanding yang berlaku sejak 2016, Washington berkomitmen memberikan bantuan militer sekitar 3,8 miliar dolar AS per tahun (Congressional Research Service, 2022). Bantuan ini, pada akhirnya, bukan hanya soal keamanan Israel, tetapi juga tentang siklus industri pertahanan global.