politik

Kritik Tambang Menguat, Pemkab Kendal dan Forkopimda Aktifkan Lagi Satgas Pengawasan Galian C

Kamis, 4 Juni 2026 | 11:53 WIB



Menurut Beny, pengawasan tidak hanya menyasar aspek perizinan dan penggunaan lahan, tetapi juga praktik operasional di lapangan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.





Salah satu perhatian utama adalah kendaraan angkutan tambang yang menggunakan ruas jalan dengan kapasitas di bawah tonase kendaraan.





"Kami akan menindak tegas, termasuk penilangan bagi truk yang melanggar kapasitas jalan. Dishub memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum ini," tegasnya.





Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menekankan bahwa persoalan pertambangan tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja.





Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan berjalan efektif dan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh.





Ia mengatakan rapat lintas sektoral tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah antarinstansi, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun pihak terkait lainnya dalam mengawasi aktivitas pertambangan di Kendal.





"Ini adalah tanggung jawab bersama. Seluruh stakeholder akan bergerak secara terpadu agar persoalan ini selesai tuntas. Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya ini demi terciptanya pengawasan tambang yang lebih baik di Kabupaten Kendal," pungkas Kapolres.***


Halaman:

Tags

Terkini