KENDAL, inspiratifonline.com — Pemerintah Kabupaten Kendal mendorong penguatan ekonomi masyarakat pesisir melalui penyaluran dana simpanan nelayan tahun 2025 yang dikelola KUD Mina Jaya Kendal.
Penyerahan dana tahap kedua ini berlangsung di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tawang, Kecamatan Rowosari, Rabu (14/1/2026), dan dihadiri langsung Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Program dana simpanan tersebut merupakan hasil pengelolaan tabungan nelayan dan penjual ikan dari seluruh TPI di Kabupaten Kendal. Pada tahap kedua ini, total dana yang disalurkan mencapai Rp141.738.918 dan dibagikan kepada anggota koperasi di lima TPI.
Pengurus KUD Mina Jaya Kendal, Pujiarto, menjelaskan bahwa dana simpanan nelayan menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi nelayan, khususnya saat menghadapi masa paceklik.
“Dalam satu tahun, dana simpanan nelayan yang kami kelola bisa mencapai sekitar Rp260 juta. Dana ini berasal dari tabungan anggota dan bisa dimanfaatkan saat kondisi sulit,” jelasnya.
Adapun penyaluran dana tersebut tersebar di lima TPI, dengan nominal terbesar diterima oleh TPI Tawang sebesar Rp85.067.873, disusul TPI Sikucing Rp30.040.000, TPI Tanggul Malang Rp17.219.547, TPI Bandengan Rp9.158.765, dan TPI Karangsari Rp252.733.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menilai keberadaan dana simpanan nelayan menunjukkan peningkatan kesadaran dan kemandirian para nelayan dalam mengelola keuangan hasil melaut.