Menurut Cicik, masuknya pelaku IKM ke dalam e-katalog membuka peluang keterlibatan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
“Dengan e-katalog, pelaku IKM bisa ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan Pemda,” jelasnya.
Sedangkan di bidang ketenagakerjaan, Disperinaker Kendal akan menindaklanjuti kerja sama dengan dunia industri untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja.
“Kami sudah menandatangani MoU dengan sejumlah perusahaan di Kawasan Industri Kendal, dan tahun ini fokus kami adalah implementasinya untuk percepatan penyerapan tenaga kerja,” pungkas Cicik.