Ia menambahkan, komposisi menu untuk kelompok rentan relatif tidak berubah.
Menu nasi tetap diberikan pada hari tertentu, sementara di hari lainnya disalurkan makanan kering yang tetap memenuhi standar gizi.
“Secara komposisi tidak ada perubahan signifikan. Yang terpenting nilai gizinya tetap terpenuhi sesuai ketentuan,” jelasnya.
Adapun untuk siswa sekolah, program MBG akan kembali berjalan setelah masa libur berakhir.
Selama Ramadhan, bentuk makanan disesuaikan agar lebih praktis dan mudah dikonsumsi saat berbuka.
Khusus sekolah berbasis pondok pesantren atau boarding school, mekanisme distribusi dibuat berbeda agar selaras dengan waktu berbuka puasa.
“Untuk pondok pesantren, makanan basah tetap diberikan dan distribusinya menjelang sore supaya bisa langsung dikonsumsi saat berbuka. Proses produksinya juga menyesuaikan,” terangnya.
Faris juga menegaskan bahwa penyediaan makanan tidak diperkenankan menggunakan kategori Ultra Processing Food (UPF) atau produk pabrikan berlebihan.