“Masa depan Indonesia kemungkinan besar masyarakat akan tinggal di rumah-rumah vertikal karena pertumbuhan kawasan industri dan jumlah penduduk terus meningkat,” katanya.
Ia menilai keberadaan kawasan industri seperti Kawasan Industri Kendal (KIK) akan membawa dampak besar terhadap kebutuhan hunian pekerja, sehingga pemerintah daerah dan pusat harus menyiapkan langkah antisipasi sejak dini.
Selain persoalan hunian, pemerintah juga menyoroti potensi munculnya kawasan permukiman tidak layak apabila pertumbuhan ekonomi tidak diiringi perencanaan tata ruang yang matang.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyatakan Pemerintah Kabupaten Kendal siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait penanganan kawasan kumuh dan penyediaan permukiman bagi pekerja industri.
“Untuk penanganan permukiman kumuh tentu akan kami tindak lanjuti sesuai arahan pemerintah pusat, termasuk penyediaan permukiman bagi para pekerja industri di Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan investasi dan industri di Kendal harus diimbangi dengan pembangunan kawasan permukiman yang sehat, layak, dan terjangkau agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
“Kami ingin perkembangan industri di Kendal juga diikuti dengan penataan kawasan permukiman yang baik sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.