• Selasa, 22 September 2026

Tiga TPS di Jantung Kota Weleri Dibongkar, Pemkab Kendal Tertibkan Pembuangan Sampah Liar

Photo Author
Admin, InspiratifOnline.com
- Jumat, 9 Januari 2026 | 10:56 WIB
inspiratifonline.com/dok. Inspiratif Online
inspiratifonline.com/dok. Inspiratif Online


KENDAL, inspiratifonline.com — Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan penertiban terhadap tiga Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang selama ini kerap disalahgunakan sebagai lokasi pembuangan sampah liar di pusat Kota Weleri. TPS tersebut dibongkar dan dibersihkan pada Jumat (9/1/2026) sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan perkotaan.





Penertiban ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Weleri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, serta para pegiat sampah setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan terbebas dari tumpukan sampah yang kerap menimbulkan bau tak sedap.





Salah satu TPS yang dibongkar diketahui berada sekitar 100 meter dari Pasar Weleri. Lokasi tersebut sering mengalami penumpukan sampah dan sebagian besar berasal dari warga luar daerah yang memanfaatkan TPS tersebut untuk membuang sampah secara sembarangan.





Pembongkaran TPS ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dalam penanganan sampah secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir serta pengurangan volume sampah di wilayah perkotaan.





Pegiat sampah Kecamatan Weleri, Daniel, menjelaskan bahwa TPS tersebut awalnya merupakan fasilitas hasil program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari koperasi setempat yang ditujukan untuk warga lokal.





“TPS ini sebenarnya dibuat dari CSR koperasi untuk membantu warga sekitar supaya tidak membuang sampah sembarangan. Tapi kenyataannya malah dimanfaatkan oleh orang luar Weleri,” ungkap Daniel.





Ia menyebutkan bahwa pembuangan sampah liar kerap terjadi tanpa mengenal waktu, bahkan dilakukan secara terang-terangan.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X