• Selasa, 22 September 2026

Pengurus Baru PDKN Dilantik di Semarang, Fokus Kaderisasi dan Pemberdayaan Desa

Photo Author
Admin, InspiratifOnline.com
- Senin, 12 Januari 2026 | 08:53 WIB
inspiratifonline.com/dok. Inspiratif Online
inspiratifonline.com/dok. Inspiratif Online


SEMARANG, inspiratifonline.com — Kepengurusan baru PDKN resmi dilantik dalam sebuah acara yang digelar di Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), Semarang, Kamis (8/1/2026). Pelantikan ini sekaligus menjadi ajang pemaparan arah dan program strategis organisasi untuk periode kepengurusan ke depan.





Dalam prosesi tersebut, Ulin Nuha ditetapkan sebagai Ketua PDKN periode terbaru. Pelantikan ini menandai dimulainya langkah kepengurusan baru dalam memperkuat peran organisasi, khususnya di kalangan generasi muda.





Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri sejumlah tokoh dari berbagai unsur. Tampak hadir Rektor Unwahas Prof. Dr. Ir. H. Helmy Purwanto, ST, MT, IPM, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, unsur kepolisian, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Moh Saleh, ST, SH, M.Eng, serta pejabat dari kementerian dan instansi terkait.





Dalam kesempatan tersebut, PDKN memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan. Program-program tersebut diarahkan pada penguatan kaderisasi internal, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta kontribusi langsung kepada masyarakat.





Ketua PDKN, Ulin Nuha, menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memperjelas arah gerak PDKN ke depan.





“Kaderisasi akan menjadi fondasi utama PDKN. Selain itu, kami menyiapkan Future Talent Hub sebagai ruang pengembangan potensi mahasiswa dan alumni agar lebih siap menghadapi dunia kerja dan pengabdian sosial,” ujar Ulin Nuha.





Ia juga menekankan pentingnya program bina desa sebagai bentuk keterlibatan langsung kader PDKN dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X