• Selasa, 22 September 2026

Pelayanan Kependudukan Digital Diperkuat, Warga Turunrejo Diajak Manfaatkan Akses Administrasi Desa

Photo Author
Admin, InspiratifOnline.com
- Kamis, 21 Mei 2026 | 07:57 WIB


KENDAL, inspiratifonline.com — Transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital terus diperluas hingga tingkat desa di Kabupaten Kendal.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang jauh ke kantor pelayanan.





Pemerintah juga terus mendorong masyarakat agar semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan di era digital, mulai dari KTP elektronik, kartu keluarga, hingga layanan identitas kependudukan digital yang kini mulai diterapkan di berbagai daerah.





Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang digelar di Aula Pemancingan Berkah, Desa Turunrejo, Kecamatan Brangsong, Kamis (21/5/2026). Kegiatan dihadiri perangkat desa, pegawai Disdukcapil Kendal, anggota DPRD Kabupaten Kendal, serta masyarakat setempat.





Acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum dilanjutkan penyampaian materi mengenai pelayanan administrasi kependudukan dan pemanfaatan layanan digital.





Anggota DPRD Kabupaten Kendal dari Fraksi PKB, Khasanudin, mengatakan saat ini pelayanan administrasi kependudukan sudah semakin mudah dijangkau masyarakat karena sebagian layanan telah terintegrasi melalui pemerintah desa.





“Sekarang mengurus administrasi kependudukan tidak sesulit dulu karena masyarakat sudah bisa mengakses layanan lewat desa melalui aplikasi Pak Kades Mantap,” ujarnya.





Senada dengan itu, anggota DPRD Kendal, Fatkurrohman, menyampaikan sebagian besar dokumen kependudukan kini dapat diurus secara lebih praktis. Namun, khusus perekaman KTP elektronik tetap harus dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil maupun UPTD terdekat.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X