“Di era sekarang pelayanan dokumen kependudukan jauh lebih mudah diakses masyarakat, kecuali untuk perekaman e-KTP yang memang tetap harus datang langsung,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Kendal, H. Muhammad Arif Abidin, menilai perkembangan sistem digital sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang cepat dan efisien.
“Digitalisasi sangat penting di zaman sekarang karena mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu meminta pendampingan apabila mengalami kendala dalam proses pengurusan dokumen kependudukan.
“Kalau ada masyarakat yang mengalami kesulitan terkait administrasi kependudukan, silakan berkomunikasi. Siapa tahu saya bisa ikut membantu mencarikan solusi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya dokumen kependudukan sekaligus mampu memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia hingga tingkat desa.
“Harapannya masyarakat semakin sadar pentingnya administrasi kependudukan dan dapat memanfaatkan layanan digital dengan lebih maksimal,” pungkasnya.