KENDAL, isnpiratifonline.com — Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat memberi tekanan serius hingga ke tingkat desa. Di Kabupaten Kendal, dampaknya terlihat jelas dengan anjloknya alokasi Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2026.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi keberlanjutan pembangunan desa. Jika sebelumnya desa relatif leluasa menyusun program berbasis Dana Desa, kini pemerintah desa dituntut lebih mandiri dan adaptif dalam mengelola potensi ekonomi lokal.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa penurunan anggaran tersebut harus dijadikan momentum perubahan pola pembangunan desa, dari ketergantungan menuju kemandirian.
“Pengurangan TKD berdampak sampai ke desa. Dana Desa yang diterima saat ini hanya sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya. Ini kondisi yang harus kita hadapi bersama,” tegas Bupati.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menghentikan pelayanan dan pembangunan desa. Pemerintah desa diminta fokus pada program prioritas serta aktif menggali Pendapatan Asli Desa (PADes) dari potensi yang ada.
“Desa harus bergerak mandiri, kreatif, dan inovatif. Gotong royong menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan meski anggaran terbatas,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni, menjelaskan bahwa pada 2025 total Dana Desa mencapai Rp262,6 miliar dengan rata-rata Rp987 juta per desa. Namun pada 2026, anggaran tersebut turun drastis menjadi sekitar Rp88,78 miliar, atau rata-rata hanya Rp330 juta per desa.