KENDAL, inspiratifonline.com – Pemulihan korban penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya melalui rehabilitasi. Kesempatan untuk bekerja dan membangun usaha menjadi bagian penting agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan tersebut, Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung menyalurkan bantuan Atensi Kewirausahaan kepada tiga penerima manfaat di Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Kamis (6/8/2026). Salah satu penerima merupakan klien Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal yang telah menyelesaikan program rehabilitasi.
Bantuan tersebut diharapkan menjadi modal awal bagi penerima manfaat untuk mengembangkan usaha sehingga memiliki penghasilan yang berkelanjutan dan mampu menjalani kehidupan secara mandiri.
Koordinator Kluster NAPZA Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Sri Widajati, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung keberlanjutan proses pemulihan para korban penyalahgunaan narkoba.
"Bantuan ini bukan sekadar dukungan ekonomi, tetapi juga bentuk kepercayaan agar para penerima manfaat terus menjaga semangat untuk pulih, mandiri, dan kembali menjalankan perannya di tengah keluarga maupun masyarakat. Kami berharap seluruh pihak terus memberikan pendampingan agar proses pemulihan berjalan berkesinambungan," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi sangat dipengaruhi oleh lingkungan yang mendukung, termasuk adanya kesempatan bagi para penyintas untuk memperoleh kehidupan yang lebih layak melalui kegiatan produktif.
Pelaksana Tugas Kepala BNNK Kendal, Sholikhun, menilai bantuan kewirausahaan menjadi salah satu bentuk penguatan pascarehabilitasi yang mampu mendorong para klien membangun masa depan yang lebih baik.