"Kami mengapresiasi dukungan dari Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Bantuan ini menjadi motivasi bagi klien rehabilitasi untuk bangkit, memiliki usaha yang produktif, dan menjauh dari penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pendampingan agar proses pemulihan mereka berlangsung secara berkelanjutan," katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara BNNK Kendal, Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan, dan berbagai instansi terkait menjadi faktor penting dalam memastikan para penerima manfaat dapat mempertahankan hasil rehabilitasi serta kembali diterima di lingkungan sosialnya.
"Kami berharap para penerima bantuan mampu memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Ketika mereka berhasil mandiri secara ekonomi, peluang untuk membangun kehidupan baru yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat akan semakin besar," pungkasnya.