KENDAL, inspiratifonline.com — Kawasan Industri Kendal (KIK) kembali menjadi sorotan menjelang rencana aksi demonstrasi.
Serikat pekerja di Kendal meminta kawasan industri tidak dijadikan lokasi aktivitas yang berpotensi mengganggu operasional perusahaan dan berdampak pada keberlangsungan investasi serta lapangan kerja.
Sikap tersebut disampaikan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia–Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPSI-SPTI) Pimpinan Unit Kerja (PUK) Kendal.
Mereka menilai KIK merupakan kawasan vital karena menjadi pusat aktivitas ratusan perusahaan dan ribuan pekerja.
Baca Juga: Tamu Mulai Berdatangan ke Kaliwungu, Dzikir Haul KH Ahmad Ru’yat Digelar Minggu Pagi
Ketua SPSI-SPTI PUK Kendal, David, mengatakan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat. Namun, menurut dia, lokasi aksi perlu dipertimbangkan agar tidak mengganggu aktivitas perusahaan yang sedang berjalan.
"Kami dari Serikat Pekerja Transportasi Indonesia dengan tegas menolak rencana aksi unjuk rasa dan aktivitas apapun yang dikhawatirkan dapat mengganggu operasional perusahaan-perusahaan yang ada di KIK ini," tandasnya, Jumat (18/9/2026).
Khawatir Investor Pindah
David menyebut gangguan terhadap aktivitas kawasan industri tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap keputusan investor dalam mempertahankan maupun mengembangkan usahanya.
"Dengan terganggunya operasional, maka akan berimbas larinya para investor, yang kemudian berpindah ke daerah lain dengan biaya kompetitif dan stabilitas lebih tinggi," ujarnya.
Baca Juga: Terseret Kasus Vape Narkoba! Selebgram Jule Ditangkap di Apartemen, Hasil Tes Urine Positif
Menurut David, keberadaan KIK selama ini turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kendal, terutama di wilayah Kaliwungu dan Brangsong.
Selain membuka lapangan pekerjaan formal, aktivitas kawasan industri juga menggerakkan pekerjaan dan usaha pendukung di sekitarnya.
Karena itu, SPSI-SPTI Kendal mendorong agar persoalan yang berkaitan dengan pekerja maupun buruh tidak diselesaikan melalui aksi di kawasan industri, melainkan ditempuh lewat komunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait.
Artikel Terkait
Drama VAR Warnai Persipura vs Kendal Tornado, Penalti Menit 85 Berujung Batal
Prakiraan Cuaca Kendal dan Pantura 19 September 2026: Cerah Berawan, Suhu Capai 34 Derajat
HP Siswa Mulai Dibatasi Kemenag, Ada Aturan Khusus soal Gawai di Sekolah dan Rumah
Harga Emas Antam Hari Ini 19 September 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp2,66 Juta
Timnas Indonesia Punya 2 Debutan Naturalisasi di FIFA ASEAN Cup 2026, Vickery dan Markx Siap Unjuk Gigi
Dugaan TPKS Betrand Peto Muncul Babak Baru, Pelapor Disebut Diteror hingga Doxing
Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Berakhir 30 September 2026, Cek Daftarnya!
Sungai Kendal Dipenuhi Sampah, Warga Ungkap Banjir Berulang hingga Minta Dikeruk
Terseret Kasus Vape Narkoba! Selebgram Jule Ditangkap di Apartemen, Hasil Tes Urine Positif
Tamu Mulai Berdatangan ke Kaliwungu, Dzikir Haul KH Ahmad Ru’yat Digelar Minggu Pagi