Satirnya begini: negara selalu menyebut dirinya “kita”. Tetapi saat tagihan datang, “kita” berubah menjadi “kalian”. Dan ketika laporan pertanggungjawaban ditanya, “kita” kembali menjadi entitas yang abstrak dan jauh.
Dalam tradisi kita, pemimpin disebut pamong, pengasuh. Ia memungut bukan untuk menumpuk, tetapi untuk mengembalikan dalam bentuk kesejahteraan yang nyata. Jika pungutan melampaui kemampuan dan hasilnya tak kembali, itu bukan lagi pamong, melainkan feodalisme dengan wajah administrasi modern.
Maka yang perlu dikutuk bukan pajaknya, melainkan kerakusan dan kebutaan moral yang menyertainya. Pemungutan berlebih tanpa empati adalah bentuk ketidakadilan struktural. Ia sah secara hukum, tetapi bisa cacat secara nurani.
Rakyat tidak menolak berkontribusi. Mereka hanya ingin diperlakukan sebagai manusia, bukan sebagai sumber pendapatan berjalan. Mereka ingin melihat bahwa setiap rupiah yang keluar dari saku mereka benar-benar kembali dalam bentuk jalan yang layak, sekolah yang hidup, pelayanan yang jujur.
Negara yang tidak mampu memahami rakyatnya akan terus berbicara tentang pembangunan, tetapi kehilangan makna kehadiran. Dan rakyat yang terus dipungut tanpa didengar akan belajar mencintai tanahnya sambil menjaga jarak dari negaranya.
Di situlah ujian bersama kita: apakah negara mau merendahkan diri untuk belajar mendengar, atau terus meninggikan diri dengan angka-angka? Karena pada akhirnya, legitimasi tidak dibangun oleh tarif, tetapi oleh keadilan.