Polisi menyebut setelah korban tidak bernyawa, pelaku membawa jasad korban dan membuangnya di kawasan semak-semak Jalan Lingkar Weleri untuk menghilangkan jejak. Tak hanya itu, tersangka juga diduga menguasai sejumlah barang milik korban serta mengambil uang dari rekening korban sebelum melarikan diri.
Dalam proses penyidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk telepon genggam milik korban dan sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil tindak kejahatan.
"Setelah kejadian itu, tersangka berusaha menghilangkan jejak dan berpindah ke luar daerah. Namun berkat kerja sama tim, keberadaannya berhasil kami lacak dan diamankan," jelas Bondan.
Atas perbuatannya, tersangka kini harus menjalani proses hukum dan terancam hukuman penjara sesuai pasal yang disangkakan penyidik.
"Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindak pidana pasti akan kami kejar dan ungkap. Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi korban maupun keluarganya," tegas Bondan.