KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan juga mencakup dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang disebut berkaitan dengan layanan pertanahan serta mutasi dan promosi jabatan.
Empat tersangka dalam perkara tersebut disebut sebagai orang yang diduga memiliki kedekatan atau menjadi orang kepercayaan Nusron Wahid.
Mereka yakni Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adi, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, Rizal Pahlevi, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Baca Juga: Atletico Madrid Hancurkan Real Madrid 2-1, Kartu Merah Huijsen Bikin Derby Makin Panas
Kedelapan nama tersebut memiliki status tersangka dalam perkara yang sedang ditangani KPK. Proses hukum masih berjalan dan pembuktian perkara dilakukan melalui tahapan peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Nusron pada Senin (21/9/2026) tetap menjalankan agenda kedinasannya dengan menghadiri rapat pleno DPR terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria.
Artikel Terkait
Cuaca Kendal Hari Ini 21 September 2026: Pantura Berawan, Cek Suhu dan Kondisinya
Karhutla Masih Jadi Perhatian, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Bergerak Padamkan Api
Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Kemenkeu, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Terkuak! 22 Korban Selamat KM Virgo Transport 8 Tak Terdaftar di Manifes, KSOP Usut Penyebabnya
14.273 Pendidik Keagamaan Kendal Dapat Hibah Rp1 Juta, Total Anggaran Tembus Rp14,2 Miliar
Harga Emas Antam Senin 21 September 2026 Kembali Turun, Buyback Jadi Rp2,463 Juta
Kasus Suap HGB Bogor Jadi Sorotan, Eks Penyidik KPK Minta Aktor Utama Dibongkar
Atletico Madrid Hancurkan Real Madrid 2-1, Kartu Merah Huijsen Bikin Derby Makin Panas
MA Sabilunnajah Kendal Dapat Gedung Kelas Baru, Firnando Ganinduto Soroti Kebutuhan Siswa
Jawa Tengah Cetak Lonjakan Prestasi di MTQ Nasional 2026, Kini Duduki Posisi Runner Up