• Senin, 21 September 2026

Kasus Suap HGB Bogor Jadi Sorotan, Eks Penyidik KPK Minta Aktor Utama Dibongkar

Photo Author
Irsyad Akil, InspiratifOnline.com
- Senin, 21 September 2026 | 11:55 WIB
Gedung KPK.  (inspiratifonline.com/dok. Istimewa)
Gedung KPK. (inspiratifonline.com/dok. Istimewa)

JAKARTA, inspiratifonline.com – Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki sorotan baru.

Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha meminta penyidik menggali lebih dalam perkara tersebut agar rangkaian dugaan praktik korupsi dapat terungkap secara menyeluruh.

Menurut Praswad, pengusutan tidak cukup hanya melihat pihak yang berada di lapisan teknis.

Ia mendorong KPK menelusuri hubungan antaraktor, termasuk pihak yang diduga memberikan arahan, menginisiasi hingga menerima manfaat dari praktik tersebut.

"KPK harus mengungkap aktor yang sebenarnya bertanggung jawab dalam perkara ini. Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pihak yang berada di level perantara, kurir, atau pelaksana teknis," kata Praswad dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/9/2026).

Baca Juga: Harga Emas Antam Senin 21 September 2026 Kembali Turun, Buyback Jadi Rp2,463 Juta

Ia menilai penyidik perlu mengikuti alur perkara secara utuh untuk mengetahui bagaimana dugaan praktik suap dan gratifikasi tersebut berlangsung.

"Pengungkapan perkara harus diarahkan untuk menemukan aktor utama di balik praktik korupsi tersebut, sehingga penegakan hukum tidak berhenti pada pihak yang berada di lapisan paling bawah," ujarnya.

Delapan Orang Jadi Tersangka

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Dalam proses penyidikan, KPK juga mendeteksi dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dugaan tersebut berkaitan dengan layanan pertanahan serta proses mutasi dan promosi jabatan.

Baca Juga: 14.273 Pendidik Keagamaan Kendal Dapat Hibah Rp1 Juta, Total Anggaran Tembus Rp14,2 Miliar

Empat dari delapan tersangka disebut sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Berikut daftar delapan tersangka yang disebut dalam perkara tersebut:

  1. Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

  2. Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irsyad Akil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X