Program Makan Bergizi Gratis dinilai menguras anggaran besar tanpa menyelesaikan ketimpangan pendidikan dan kemiskinan struktural.
“Anggaran pendidikan justru dirampas kebijakan populis tanpa arah yang berpotensi jadi ladang korupsi. Program makan gratis menghabiskan sekitar Rp1,2 triliun per hari, tapi tidak menyentuh persoalan akses pendidikan bagi anak miskin,” katanya.
Dalam sikap resminya, BEM UGM meminta perhatian komunitas internasional, khususnya UNICEF, untuk ikut menekan pemerintah Indonesia agar lebih serius melindungi hak anak.
“Kami ingin tragedi ini tidak dianggap kasus biasa. Negara harus dipaksa membuka mata dan belajar dari penderitaan rakyatnya sendiri,” pungkas Tiyo.