JAKARTA, inspiratifonline.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya hadir dalam rapat pleno DPR yang membahas pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria, Senin (21/9/2026).
Nusron datang ketika rapat telah berlangsung. Kehadirannya kemudian disambut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang saat itu memimpin jalannya sidang.
"Sebelum kemudian perwakilan dari fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir ini sebagaimana sikap akhir fraksi, kami ucapkan selamat datang Menteri ATR/BPN yang sudah hadir pada hari ini," ucap Dasco.
Kedatangan Nusron menjadi perhatian karena sebelumnya dia diketahui tidak hadir dalam rapat DPR terkait pembahasan agenda tersebut.
Baca Juga: Jawa Tengah Cetak Lonjakan Prestasi di MTQ Nasional 2026, Kini Duduki Posisi Runner Up
Saat ditanya wartawan mengenai kehadirannya, Nusron tidak memberikan penjelasan panjang. Dia langsung menuju ruang rapat untuk mengikuti agenda yang sedang berjalan.
"Rapat dulu," kata Nusron.
DPR Bahas Keputusan RUU Reforma Agraria
Rapat pleno DPR tersebut memasuki tahapan penting dalam proses pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria.
Para perwakilan fraksi dijadwalkan menyampaikan pendapat akhir sebelum proses pengambilan keputusan.
Sebagai menteri yang membidangi urusan agraria dan pertanahan, Nusron hadir dalam agenda tersebut ketika pembahasan memasuki tahap akhir.
Dasco kemudian melanjutkan jalannya rapat setelah menyampaikan sambutan atas kehadiran Nusron.
Baca Juga: MA Sabilunnajah Kendal Dapat Gedung Kelas Baru, Firnando Ganinduto Soroti Kebutuhan Siswa
Pembahasan mengenai reforma agraria berkaitan dengan pengaturan sektor pertanahan dan penataan kepemilikan serta pemanfaatan tanah. Proses legislasi selanjutnya mengikuti mekanisme pembahasan dan pengambilan keputusan di DPR.
Kehadiran Nusron di Tengah Sorotan Kasus HGB Bogor
Di tengah agenda DPR tersebut, nama Nusron sebelumnya juga menjadi sorotan terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.