politik

Puan Maharani Ungkap PDIP Sudah Diajak Bahas Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Selasa, 22 September 2026 | 14:15 WIB
Puan Maharani, Ketua DPR RI. (inspiratifonline.com/dok. Istimewa)

JAKARTA, inspiratifonline.com — Wacana perubahan aturan Pemilu 2029 mulai menjadi perhatian setelah sejumlah partai politik melakukan komunikasi mengenai revisi Undang-Undang Pemilu.

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyebut partainya telah diajak membicarakan sejumlah usulan tersebut.

Salah satu isu yang mencuat adalah rencana menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen.

Selain itu, terdapat pula pembicaraan mengenai aturan pencalonan presiden dan wakil presiden.

Namun, Puan menegaskan komunikasi yang berlangsung antarpetinggi partai politik tersebut masih sebatas pembicaraan informal dan belum menjadi pembahasan resmi di DPR.

Baca Juga: Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Ini yang Jadi Perhatian Menkeu Baru

"Jadi pembicaraan informal selalu akan dibicarakan bersama partai-partai politik dan PDIP tentu saja siap untuk selalu ikut bicara dan terkait dengan ambang batas lima persen yang sudah dibicarakan itu juga sebenarnya sudah diajak bicara namun tidak dalam forum khusus," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

PDIP Ikut Diajak Bahas RUU Pemilu

Puan mengatakan komunikasi antarpartai menjadi bagian dari proses awal sebelum pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan secara resmi.

Menurutnya, PDIP tidak hanya mengetahui wacana ambang batas parlemen 5 persen, tetapi juga telah diajak berdiskusi mengenai sejumlah gagasan lain yang berkaitan dengan sistem pemilu.

Baca Juga: OTT Terbesar Sepanjang Sejarah! KPK Sita Rp106,3 Miliar dan Geledah Kementerian ATR/BPN Hingga Summarecon

“Juga terkait dengan apakah pilpres hanya dua partai kami pun sudah diajak bicara namun tidak dalam forum khusus. Jadi dalam pembicaraan itu pembicaraan informal yang dibicarakan oleh partai-partai," ujar Puan.

Puan menilai pembahasan perubahan aturan Pemilu nantinya perlu mempertimbangkan efektivitas penyelenggaraan pemilu serta kepentingan masyarakat.

"Ya, yang penting adalah nanti pileg dan pilpresnya itu akan bisa efektif, kemudian efisien, bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dan kan pemilunya masih 2029," ujarnya.

Ambang Batas 5 Persen Belum Jadi Keputusan

Wacana parliamentary threshold 5 persen saat ini belum menjadi ketentuan yang berlaku. Angka tersebut masih menjadi salah satu gagasan yang dibicarakan oleh partai-partai politik.

Halaman:

Tags

Terkini