• Selasa, 22 September 2026

129 ODGJ di Ringinarum Jadi Perhatian, Kendal Luncurkan Siaga Jiwa untuk Perkuat Penanganan

Photo Author
Irsyad Akil, InspiratifOnline.com
- Selasa, 22 September 2026 | 11:07 WIB
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan sambutan saat peluncuran inovasi Siaga Jiwa di Kecamatan Ringinarum, Kendal. (inspiratifonline.com/dok. Istimewa)
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan sambutan saat peluncuran inovasi Siaga Jiwa di Kecamatan Ringinarum, Kendal. (inspiratifonline.com/dok. Istimewa)

KENDAL, inspiratifonline.com — Sebanyak 129 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tersebar di 12 desa di Kecamatan Ringinarum menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kendal.

Kondisi tersebut mendorong penguatan penanganan kesehatan jiwa melalui inovasi Siaga Jiwa yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, kader, hingga masyarakat.

Inovasi Siaga Jiwa diluncurkan di Kecamatan Ringinarum, Kendal, Senin (21/9/2026).

Program yang digagas Sekretaris Camat Ringinarum, Ari Rostina, tersebut dirancang untuk mempercepat penanganan ODGJ secara terpadu, humanis, dan tepat sasaran hingga tingkat desa.

Siaga Jiwa memiliki empat pilar utama yang menjadi dasar pelaksanaan program.

Pilar pertama adalah sinergi informasi, yakni mempercepat pelaporan dan pendataan serta memperkuat akurasi data kasus ODGJ.

Baca Juga: Festival Teater Sri Murtono 2026 di Kendal, 5 Kelompok Pelajar Lolos ke Babak Final

Dengan data yang lebih terintegrasi, penanganan diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan melibatkan pihak-pihak yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kasus.

Pilar kedua adalah aksi. Pilar ini mencakup tindakan medis, proses pemulihan, serta pendampingan di lapangan oleh tenaga kesehatan dan pihak terkait.

Pilar ketiga berupa gerakan masyarakat. Kader kesehatan, keluarga, dan masyarakat didorong untuk ikut berperan dalam memberikan perhatian kepada ODGJ sekaligus mengurangi stigma yang masih muncul di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, pilar keempat adalah advokasi. Fokusnya memastikan ODGJ mendapatkan hak dalam aspek kesehatan, sosial, maupun hukum, termasuk akses terhadap jaminan kesehatan dan rehabilitasi setelah menjalani perawatan.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kendal, Petugas Geledah Kamar Warga Binaan dan Lakukan Tes Urine

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan kesehatan merupakan hak setiap warga negara.

Menurutnya, perhatian terhadap kesehatan masyarakat harus mencakup kesehatan fisik maupun kesehatan jiwa.

“Permasalahan ODGJ bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah, sektor kesehatan, atau OPD terkait, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Dyah Kartika Permanasari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irsyad Akil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X