Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, terdapat 129 ODGJ berat yang tersebar di 12 desa di Kecamatan Ringinarum. Data tersebut menjadi salah satu dasar penguatan program Siaga Jiwa di wilayah tersebut.
Melalui program ini, camat, kepala desa, ketua RT, dan ketua RW diharapkan ikut mengawal penanganan ODGJ di wilayah masing-masing.
Kader kesehatan juga akan dilibatkan dalam upaya pendataan, pendampingan, dan penguatan edukasi kepada keluarga serta masyarakat.
Upaya pencegahan pemasungan terhadap ODGJ turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan Siaga Jiwa.
Pemerintah berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu memastikan ODGJ memperoleh penanganan dan pendampingan yang sesuai.
Baca Juga: Nusron Wahid Tiba-tiba Hadir di DPR, Ikuti Rapat Penentuan RUU Reforma Agraria
Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta lembaga terkait lainnya juga didorong untuk memperkuat koordinasi. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar pelayanan kesehatan jiwa tidak berhenti pada penanganan medis, tetapi juga mencakup aspek sosial, keluarga, dan lingkungan.
Siaga Jiwa nantinya juga akan mendukung layanan kesehatan yang telah berjalan di puskesmas, termasuk pengembangan posyandu yang berkaitan dengan kesehatan jiwa.
Melalui inovasi tersebut, Pemkab Kendal berharap penanganan ODGJ di tingkat kecamatan dan desa dapat berjalan lebih terkoordinasi sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan jiwa.
Baca Juga: Jawa Tengah Cetak Lonjakan Prestasi di MTQ Nasional 2026, Kini Duduki Posisi Runner Up
Dengan melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, kader, dan masyarakat, program Siaga Jiwa diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan layanan kesehatan jiwa yang berkelanjutan di Kabupaten Kendal.