LIFESTYLE, inspiratifonline.com - Perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto kembali menjadi perhatian.
Kali ini, tim kuasa hukum pelapor berinisial ANW (26) tengah mengkaji dugaan teror digital dan penyebaran data pribadi yang disebut dialami kliennya.
Kuasa hukum ANW, Thulus Pardosi, mengatakan sejumlah bukti terkait dugaan intimidasi tersebut telah dikumpulkan.
Timnya kini mempelajari bukti tersebut untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana yang dapat menjadi dasar laporan baru.
"Tentu tim kami secara paralel sedang mengkaji dan melihat apakah telah memenuhi unsur, apakah diperlukan langkah hukum," ujar Thulus usai mendampingi korban di kantor LPSK, Jakarta Timur, belum lama ini.
Menurut Thulus, perlindungan terhadap ANW menjadi perhatian utama di tengah proses hukum yang masih berlangsung.
"Tapi fokus utama kami hari ini adalah melindungi hak-hak korban, kemudian proses hukum harus terus berjalan sehingga klien kami dapat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan," kata Thulus.
Identitas dan Tempat Tinggal Disebut Ikut Dibongkar
Thulus mengungkapkan dugaan teror yang diterima ANW disebut terjadi melalui media sosial.
Ia menyebut informasi mengenai tempat kerja dan tempat tinggal korban diduga disebarkan ke ruang publik.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 19 September 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp2,66 Juta
"Terornya yang pertama me-spill tempat kerjanya, membuka tempat kerja, identitas tempat tinggalnya, ya. Kemudian ancaman langsung ke direct message, penghinaan begitu mengatakan sebagai perempuan tidak benar, dan lain-lain. Kemarin bukti-bukti sudah kami lampirkan dan kami sudah serahkan ke LPSK. Artinya ancaman itu nyata dialami oleh klien kami," kata Thulus.
Selain akun anonim, kuasa hukum juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah akun yang memiliki pengikut cukup banyak.
Menurut Thulus, ada akun yang diduga mengarahkan warganet untuk mencari informasi mengenai keberadaan korban.
"Ada akun-akun random yang anonim begitu ya. Tapi ada juga dugaan akun-akun bahkan bisa kita kategorikan influencer, ya, yang mengarahkan masyarakat untuk mencari identitas pribadinya. Memang tidak secara langsung menyebutkan, tapi dia menggiring seolah-olah misalnya kosnya di sini, dibegini, begini. Ini yang menurut kami jauh lebih berbahaya," ujar Thulus.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Korupsi HGB Bogor Disorot KPK, Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di ATR/BPN, Ini Nama 8 Tersangka dan Uang Rp106,3 Miliar
Pemerintah Mulai Caplok Saham Whoosh, Kemenkeu Beberkan Nasib Proyek Usai Pergantian Menkeu
Sabet Juara Nasional! Cara Pemprov Jateng Ajak Pelajar Basmi Knalpot Brong dan Tekan Kecelakaan
Banjir Jadi Kekhawatiran Warga Banyu Urip, Bupati Kendal Siapkan Normalisasi Kali Penut
Drama VAR Warnai Persipura vs Kendal Tornado, Penalti Menit 85 Berujung Batal
Prakiraan Cuaca Kendal dan Pantura 19 September 2026: Cerah Berawan, Suhu Capai 34 Derajat
HP Siswa Mulai Dibatasi Kemenag, Ada Aturan Khusus soal Gawai di Sekolah dan Rumah
Harga Emas Antam Hari Ini 19 September 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp2,66 Juta
Timnas Indonesia Punya 2 Debutan Naturalisasi di FIFA ASEAN Cup 2026, Vickery dan Markx Siap Unjuk Gigi