• Senin, 21 September 2026

Kasus Dugaan Korupsi HGB Bogor Disorot KPK, Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara

Photo Author
Irsyad Akil, InspiratifOnline.com
- Jumat, 18 September 2026 | 14:54 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (inspiratifonline.com/dok. Istimewa)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (inspiratifonline.com/dok. Istimewa)

JAKARTA, inspiratifonline.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya memberikan tanggapan terkait penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

Ia memastikan pihaknya akan mengikuti perkembangan penyidikan dan memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum tersebut.

"Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," kata Nusron saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/9).

Baca Juga: Sekjen Imipas Cek Peternakan Lapas Kendal, Lihat Langsung Produksi Telur Warga Binaan

Menurut Nusron, proses hukum yang berlangsung dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan pertanahan.

Ia berharap tata kelola di lingkungan kantor pertanahan semakin transparan dan akuntabel.

"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," ujarnya.

Nusron menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Karena itu, ia meminta perkembangan kasus menunggu keterangan dan hasil pemeriksaan resmi dari KPK.

Kementerian ATR/BPN, kata Nusron, akan tetap bersikap kooperatif selama proses penyidikan berjalan.

Baca Juga: Kemarau Melanda, Warga Binaan Lapas Kendal Khusyuk Panjatkan Doa Lewat Shalat Istisqa

Dukungan terhadap penegakan hukum juga disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas pelayanan pertanahan.

"Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irsyad Akil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X