• Senin, 21 September 2026

Pemerintah Mulai Caplok Saham Whoosh, Kemenkeu Beberkan Nasib Proyek Usai Pergantian Menkeu

Photo Author
Haini Maftuhah, InspiratifOnline.com
- Jumat, 18 September 2026 | 19:34 WIB
Terlihat kereta whoosh sedang melaju. (inspiratifonline.com/dok. Istimewa)
Terlihat kereta whoosh sedang melaju. (inspiratifonline.com/dok. Istimewa)

NASIONAL, inspiratifonline.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi terkait pemenuhan kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) pascapencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menkeu.

Langkah pemerintah untuk menguasai secara penuh porsi saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus berjalan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Evita Manthovani, mengungkapkan bahwa mekanisme pemindahan kepemilikan saham dari PSBI ke Kemenkeu sedang memasuki tahap akhir.

Rancangan skema pengalihannya pun sudah disepakati dan dikaji mendalam.

Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di ATR/BPN, Ini Nama 8 Tersangka dan Uang Rp106,3 Miliar

 "Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan, telah dibahas secara detail," kata Evita dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Evita memastikan skema yang disusun sama sekali tidak menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menambahkan, pemetaan di berbagai lini tetap diperlukan agar eksekusi di lapangan tidak menemui kendala.

 "Dan untuk itu kita saat ini juga supaya pengalihan nanti berjalan dengan terencana tepat dan juga bisa operasional, tentu diperlukan untuk pemetaan beberapa aspek, antara lain finansial, aspek bisnis, operasional, dan tentu hukumnya," ujarnya.

Baca Juga: Sekjen Imipas Cek Peternakan Lapas Kendal, Lihat Langsung Produksi Telur Warga Binaan

Proses uji tuntas (due diligence) serta revaluasi porsi saham PSBI yang bakal diambil alih kini sedang digodok Kemenkeu.

Berbagai regulasi pendukung, seperti Peraturan Presiden (Perpres), turut dipersiapkan secara bersamaan.

"Saat ini di Kementerian Keuangan sedang berjalan, yaitu due diligence oleh Kementerian Keuangan, dan juga evaluasi nilai saham terhadap saham PSBI yang akan dialihkan. Dan secara paralel penyusunan Perpres juga sedang kami lakukan," jelas Evita.

Kemenkeu terus menjalin komunikasi intensif bersama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) serta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna melancarkan proses ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Haini Maftuhah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X