Tiga ruangan yang digeledah meliputi:
-
Ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.
-
Ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.
-
Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
Tak hanya ruang para dirjen, penyidik juga mendatangi sejumlah ruangan direktur di masing-masing direktorat.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang kemudian menjadi bagian dari alat bukti dalam penyidikan.
Baca Juga: Kemarau Melanda, Warga Binaan Lapas Kendal Khusyuk Panjatkan Doa Lewat Shalat Istisqa
Kasus HGB hingga Dugaan Jual Beli Jabatan
Perkara yang tengah diusut KPK tidak hanya menyangkut satu dugaan pelanggaran. Penyidik mengembangkan beberapa klaster dugaan penerimaan ilegal di lingkungan ATR/BPN.
Salah satunya berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan yang berhubungan dengan proses rotasi, promosi, dan mutasi jabatan serta layanan pertanahan lainnya.
Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Mereka yakni:
-
Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
-
Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
Artikel Terkait
Cara Cek Desil NIK Bansos 2026 Online Lewat HP, Begini Langkah Mudahnya
Menelusuri Jejak Pendidikan Kendal, dari Pesantren hingga Sekolah Rakyat
Tempe Jadi Produk Bernilai Jual, Bupati Kendal Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga
Jumat 18 September 2026, Begini Prakiraan Cuaca Kendal dan Sejumlah Wilayah Pantura
Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali Jadi Sorotan, Polri Periksa 9 Saksi
Persija Dihukum Usai Laga Lawan Persib, 2 Laga Kandang Terpaksa Digelar di Luar Jakarta
Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp25 Ribu, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran
Kemarau Melanda, Warga Binaan Lapas Kendal Khusyuk Panjatkan Doa Lewat Shalat Istisqa
Sekjen Imipas Cek Peternakan Lapas Kendal, Lihat Langsung Produksi Telur Warga Binaan
Kasus Dugaan Korupsi HGB Bogor Disorot KPK, Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara