Sebagai informasi, agenda peralihan aset ini semula dibidik selesai pada pertengahan September 2026.
PSBI menguasai 60% kepemilikan KCIC mewakili Indonesia, sedangkan 40% sisanya dipegang konsorsium BUMN China.
Baca Juga: Persija Dihukum Usai Laga Lawan Persib, 2 Laga Kandang Terpaksa Digelar di Luar Jakarta
Jika proses pergeseran saham ini tuntas, hak milik Indonesia di KCIC secara penuh bakal berpindah tangan ke Kemenkeu.
Semasa menjabat sebagai Menkeu, Purbaya sempat menyampaikan bahwa beban kewajiban proyek ini nantinya diselesaikan lewat Special Mission Vehicle (SMV) yang beroperasi di bawah naungan Kemenkeu.***
Artikel Terkait
Menelusuri Jejak Pendidikan Kendal, dari Pesantren hingga Sekolah Rakyat
Tempe Jadi Produk Bernilai Jual, Bupati Kendal Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga
Jumat 18 September 2026, Begini Prakiraan Cuaca Kendal dan Sejumlah Wilayah Pantura
Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali Jadi Sorotan, Polri Periksa 9 Saksi
Persija Dihukum Usai Laga Lawan Persib, 2 Laga Kandang Terpaksa Digelar di Luar Jakarta
Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp25 Ribu, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran
Kemarau Melanda, Warga Binaan Lapas Kendal Khusyuk Panjatkan Doa Lewat Shalat Istisqa
Sekjen Imipas Cek Peternakan Lapas Kendal, Lihat Langsung Produksi Telur Warga Binaan
Kasus Dugaan Korupsi HGB Bogor Disorot KPK, Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di ATR/BPN, Ini Nama 8 Tersangka dan Uang Rp106,3 Miliar