• Selasa, 22 September 2026

Kasus Suap HGB Bogor Jadi Sorotan, Eks Penyidik KPK Minta Aktor Utama Dibongkar

Photo Author
Irsyad Akil, InspiratifOnline.com
- Senin, 21 September 2026 | 11:55 WIB
Gedung KPK.  (inspiratifonline.com/dok. Istimewa)
Gedung KPK. (inspiratifonline.com/dok. Istimewa)
  • Adrianto Pitojo Adi (ADR), Presiden Direktur/Direktur Utama PT Summarecon Agung.

  • Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

  • Fahd El Fouz (FEZ) atau Fahd A Rafiq, pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

  • Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta.

  • Erwin (ERW), pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

  • Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

  • Eks Penyidik Soroti Penelusuran Aset

    Baca Juga: Terkuak! 22 Korban Selamat KM Virgo Transport 8 Tak Terdaftar di Manifes, KSOP Usut Penyebabnya

    Selain meminta KPK mengungkap aktor utama, Praswad juga menyoroti pentingnya penelusuran aset para tersangka yang diduga memiliki hubungan dengan tindak pidana.

    Menurut dia, pelacakan aset dapat menjadi bagian dari upaya mengungkap lebih jauh dugaan aliran hasil tindak pidana dalam perkara tersebut.

    "Semangat untuk memiskinkan koruptor harus benar-benar direalisasikan dan tidak berhenti sebagai slogan semata," ucapnya.

    Dorongan tersebut disampaikan seiring proses penyidikan perkara yang masih berjalan. Penelusuran aset dan hubungan antaraktor diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai konstruksi perkara.

    Dugaan Gratifikasi Tak Hanya Soal HGB

    Perkara yang ditangani KPK tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

    Dalam penyidikan, KPK juga mendeteksi dugaan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN yang berkaitan dengan layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.

    Baca Juga: Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Kemenkeu, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

    Karena itu, Praswad mendorong pengusutan dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan menelusuri alur perintah serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara.

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Irsyad Akil

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    X