JAKARTA, inspiratifonline.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkembang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turut mendalami dugaan penerimaan ilegal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, dan mutasi jabatan di kementerian tersebut.
Langkah itu dilakukan bersamaan dengan penggeledahan sejumlah ruangan pejabat di Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026).
Tiga ruangan direktur jenderal menjadi sasaran penyidik dalam upaya mencari bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan penerimaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi HGB Bogor Disorot KPK, Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara
Penyidik juga menemukan indikasi adanya penerimaan yang berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya.
"Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip, Jumat (18/9/2026).
Budi belum menjelaskan secara rinci bagaimana dugaan jual beli jabatan tersebut berlangsung.
Ia menyebut penyidik masih mengumpulkan dan mendalami berbagai informasi untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
"Kami masih akan terus dalami soal itu. Itu mengapa kemudian hari ini tim penyidik juga melakukan penggeledahan di antaranya di tiga ruangan Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN," ujarnya.
Baca Juga: Sekjen Imipas Cek Peternakan Lapas Kendal, Lihat Langsung Produksi Telur Warga Binaan
Tiga Ruang Dirjen Digeledah KPK
Penggeledahan dilakukan terhadap tiga ruang direktur jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ruangan tersebut berada di direktorat yang berkaitan dengan sejumlah layanan pertanahan.