nasional

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di ATR/BPN, Ini Nama 8 Tersangka dan Uang Rp106,3 Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 15:19 WIB
Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta. (inspiratifonline.com/dok. Istimewa)
  • Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon.

  • Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

  • Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

  • Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta.

  • Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

  • Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron.

  • Rp106,3 Miliar Disita KPK

    Baca Juga: Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp25 Ribu, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran

    Selain menetapkan tersangka dan melakukan penggeledahan, KPK juga menyita uang senilai Rp106,3 miliar dalam perkara tersebut.

    Jumlah tersebut disebut menjadi nilai uang sitaan terbesar sepanjang sejarah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

    Besarnya uang yang disita menjadi salah satu bagian yang terus didalami penyidik bersama rangkaian bukti lain yang ditemukan selama proses penyidikan.

    KPK masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah klaster dalam perkara tersebut. Penyidik juga terus menelusuri hubungan antar-pihak serta dugaan aliran penerimaan yang berkaitan dengan pengurusan HGB, layanan pertanahan, hingga proses rotasi, promosi, dan mutasi jabatan.

    Pengembangan perkara masih berlangsung dan KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyidikan sesuai dengan proses hukum yang berjalan.

    Halaman:

    Tags

    Terkini