• Selasa, 22 September 2026

Kasus Dugaan Korupsi HGB Bogor Disorot KPK, Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara

Photo Author
Irsyad Akil, InspiratifOnline.com
- Jumat, 18 September 2026 | 14:54 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (inspiratifonline.com/dok. Istimewa)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (inspiratifonline.com/dok. Istimewa)

KPK Tetapkan Delapan Tersangka

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Empat tersangka disebut KPK diduga memiliki hubungan sebagai orang kepercayaan Nusron.

Mereka yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin dari pihak swasta, serta Muhammad Fakhry dari pihak swasta.

Baca Juga: Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp25 Ribu, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran

Sementara empat tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.

KPK kemudian melanjutkan penyidikan dengan melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 17 September 2026.

Baca Juga: Persija Dihukum Usai Laga Lawan Persib, 2 Laga Kandang Terpaksa Digelar di Luar Jakarta

Sejumlah ruangan pejabat dan direktorat terkait digeledah, termasuk ruangan Lampri, Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi.

Meski melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, KPK menegaskan tidak menggeledah ruangan Nusron Wahid.

Penyidikan kasus tersebut masih berjalan. KPK terus mendalami dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan HGB sekaligus menelusuri keterkaitan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irsyad Akil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X