Pertandingan kemudian berjalan semakin ketat, persipura masih berupaya menguasai permainan, sedangkan Kendal Tornado menjaga organisasi pertahanannya agar tidak memberikan ruang bagi pemain lawan.
Memasuki menit ke-67, skor masih 0-0. Persipura beberapa kali mencoba menciptakan peluang, tetapi lini belakang Kendal Tornado tampil cukup rapat.
Menit 85: Penalti Sempat Diberikan, Kemudian Dibatalkan VAR
Drama terjadi lima menit sebelum waktu normal berakhir.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Caplok Saham Whoosh, Kemenkeu Beberkan Nasib Proyek Usai Pergantian Menkeu
Wasit Yeni Krisdianto sempat menunjuk titik putih setelah menilai terjadi handball oleh pemain bertahan Persipura di dalam kotak penalti.
Kendal Tornado pun mendapat kesempatan untuk memecah kebuntuan melalui tendangan penalti.
Namun keputusan tersebut belum final. Wasit kemudian melakukan pengecekan melalui Video Assistant Referee (VAR) untuk memastikan insiden yang terjadi di kotak penalti.
Setelah melihat tayangan ulang, Yeni Krisdianto mengubah keputusan awalnya. Penalti yang sebelumnya diberikan kepada Kendal Tornado FC akhirnya dibatalkan.
Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di ATR/BPN, Ini Nama 8 Tersangka dan Uang Rp106,3 Miliar
Keputusan tersebut membuat pertandingan kembali berjalan tanpa gol.
Hingga peluit panjang dibunyikan, tidak ada satu pun pemain dari kedua tim yang mampu mencetak gol.
Persipura Jayapura dan Kendal Tornado FC akhirnya harus puas berbagi poin setelah bermain imbang 0-0 dalam lanjutan Grup B Championship 2026/2027.
Susunan Pemain
Persipura Jayapura: Rendy Oscario, Tonci Shouter Israel Ramandei, Ricardo Regis Aparecido de Lima, Reno Salampessy, Ruben Karel Sanadi (C), Marthin Alesandro Dusay, Yohanes Ferinando Pahabol, Ramai Melvin Rumakiek, D. Febrianto M. Uopmabin, Gunansar Papua Mandowen, Bima Ragil Satria Rakasiwi.
Kendal Tornado FC: Er Deva Aulia Egon (Er Deva), Fikron Afriyanto, Aprianto, Yushi Yamaya, Patrick dos Santos Cruf, Arif Satyayudha Alkanza, Agung Prasetyo, Rangga Dwi Lesmana, Moch. Ibnu Hajar Alhaitami, Dimas Sukarno Putra (Dimas Karno) (C), Akbar Firmansyah.
Artikel Terkait
Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali Jadi Sorotan, Polri Periksa 9 Saksi
Persija Dihukum Usai Laga Lawan Persib, 2 Laga Kandang Terpaksa Digelar di Luar Jakarta
Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp25 Ribu, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran
Kemarau Melanda, Warga Binaan Lapas Kendal Khusyuk Panjatkan Doa Lewat Shalat Istisqa
Sekjen Imipas Cek Peternakan Lapas Kendal, Lihat Langsung Produksi Telur Warga Binaan
Kasus Dugaan Korupsi HGB Bogor Disorot KPK, Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di ATR/BPN, Ini Nama 8 Tersangka dan Uang Rp106,3 Miliar
Pemerintah Mulai Caplok Saham Whoosh, Kemenkeu Beberkan Nasib Proyek Usai Pergantian Menkeu
Sabet Juara Nasional! Cara Pemprov Jateng Ajak Pelajar Basmi Knalpot Brong dan Tekan Kecelakaan
Banjir Jadi Kekhawatiran Warga Banyu Urip, Bupati Kendal Siapkan Normalisasi Kali Penut