• Selasa, 22 September 2026

Harga LPG 3 Kg di Kendal Bisa Rp26 Ribu, Pengecer Disorot: Ada Masalah di Rantai Distribusi?

Photo Author
Irsyad Akil, InspiratifOnline.com
- Kamis, 17 September 2026 | 11:25 WIB
DPRD Kendal bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM memberikan penjelasan terkait aturan perdagangan dan persoalan harga LPG 3 kilogram dalam kegiatan sosialisasi di Brangsong, Kendal.  (inspiratifonline.com/dok. inspira)
DPRD Kendal bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM memberikan penjelasan terkait aturan perdagangan dan persoalan harga LPG 3 kilogram dalam kegiatan sosialisasi di Brangsong, Kendal. (inspiratifonline.com/dok. inspira)

KENDAL, inspiratifonline.com — Harga LPG 3 kilogram di Kabupaten Kendal kembali menjadi sorotan.

Barang bersubsidi yang semestinya dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18 ribu ternyata ditemukan di tingkat konsumen dengan harga mencapai Rp22 ribu bahkan Rp26 ribu.

Kondisi tersebut terungkap dalam Sosialisasi Peraturan di Bidang Perdagangan Tahun 2026 yang digelar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal bersama DPRD Kendal di Aula Pemancingan Berkah Brangsong, Senin (14/9/2026).

Persoalan harga LPG menjadi salah satu pembahasan karena selisih harga yang cukup jauh dari ketentuan dinilai berkaitan dengan pola distribusi hingga ke tangan konsumen.

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal, Irsadi, mengatakan pengawasan terhadap kebutuhan pokok menjadi bagian penting untuk memastikan harga di lapangan tetap terkendali.Baca Juga: Dikira Sudah Padam, Bara di TPA Darupono Masih Mengintai dan Terus Didnginkan

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menyasar komoditas pangan seperti beras, tetapi juga LPG bersubsidi yang memiliki ketentuan harga tersendiri.

Terkait temuan harga LPG yang mencapai Rp22 ribu hingga Rp26 ribu, pihaknya bersama Komisi B DPRD Kendal telah melakukan penelusuran dengan melibatkan agen dan pangkalan.

"Terkait dengan gas mengapa kemudian bisa sampai 22-26 ribu padahal HET-nya adalah 18 ribu, setelah kami telusuri bersama Komisi B DPRD Kendal bahkan kami mengundang agen pangkalan ternyata harga bisa melambung tinggi karena banyak pengecer," ujar Irsadi.

Temuan tersebut membuat rantai distribusi menjadi perhatian.Baca Juga: LBM PCNU Kendal Haramkan Tambang MBLB Ilegal, Izin Berlebihan Juga Disorot

Banyaknya pengecer yang berada di antara jalur distribusi dan konsumen dinilai menjadi salah satu faktor yang perlu ditelusuri lebih lanjut dalam persoalan harga LPG bersubsidi.

Pengawasan distribusi menjadi penting agar LPG bersubsidi dapat diterima masyarakat sesuai ketentuan harga yang telah ditetapkan.

Selain LPG, sosialisasi tersebut juga membahas berbagai regulasi yang berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan.

Di antaranya pengendalian harga kebutuhan pokok, perlindungan konsumen, ketepatan alat ukur dan timbangan, serta perizinan usaha.

Dian Alfat Muchammad dari Komisi D DPRD Kabupaten Kendal mengatakan pemahaman terhadap aturan perdagangan diperlukan karena regulasi tersebut berkaitan dengan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha sehari-hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Irsyad Akil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X